Skip to main content

BIAYA MURAH KEJAR PAKET A, B dan C UNTUK JAKARTA, BOGOR, DEPOK, TANGERANG, BEKASI DAN WILAYAH LAIN DI INDONESIA

Daftar Pertanyaan yang sering ditanyakan

 Daftar Pertanyaan yang sering ditanyakan


1. Siapa saja yang boleh ikut kejar paket ?

  • Dibolehkan kepada siapa saja
  • Bebas usia
  • Menerima siswa drop out/putus sekolah/dikeluarkan dari sekolah
  • Bisa buat yang sudah bekerja/karyawan/pegawai, jadwal bisa diatur sendiri
  • Menerima siswa tidak lulus ujian/tidak naik kelas
  • Ijazah bisa untuk kuliah/kerja/pns
  • Menerima peserta dari luar kota seluruh Indonesia atau luar negri
2. Kalau dari luar kota atau luar negri bagaimana cara mendaftarnya ?
  • Caranya mudah. Sudah kami jelaskan di atas.
3. Kenapa biaya disini ringan tidak seperti di tempat lain ?
  • Karena kami ingin memudahkan.  
4. Apakah Ijazah ini Resmi ?
  • Ijazah resmi Negara dan diakui.
5. Apakah Ijazah Paket C bisa lanjut kuliah :
  • Ya, tentu saja karena Ijazah paket C setara dengan SMA
6. Apakah Ijazah Paket C bisa lanjut ke luar negeri ?
  • Ya, tentu saja karena Ijazah paket C setara dengan SMA
7. Apakah Ijazah Paket C bisa untuk Kerja ?
  • Ya, tentu saja karena Ijazah paket C setara dengan SMA
8. Saya dropout/tidak naik kelas, bolehkan saya ikut kejar paket ?
  • Tentu Sangat Boleh
9. Saya Kerja, Tidak selalu hadir pembelajaran atau saya tinggal di luar kota ?
  • Bahan pelajaran akan kami kirim ke alamat anda
10. Apakah Biayanya Murah dan Bisa diangsur ?
  • Ya, Biaya kejar paket murah dan bisa diangsur.
Hubungi kami bila ada pertanyaan kami siap membantu, tidak perlu sungkan!

Comments

Unknown said…
Berapa harga untuk paket A
Unknown said…
Berapa daftar paket c online?
Unknown said…
Berapa harga paket C kalau online
Unknown said…
Berapa kah harga paket C kalo online

Popular posts from this blog

BIAYA MURAH KEJAR PAKET A, B dan C UNTUK JAKARTA, BOGOR, DEPOK, TANGERANG, BEKASI DAN WILAYAH LAIN DI INDONESIA

PERHATIAN !!! HATI-HATI JANGAN MENDAFTAR KE SEKOLAH YANG TIDAK MEMILIKI IZIN , KARENA SUDAH BANYAK YANG TERTIPU , TIDAK UJIAN DAN TIDAK LULUS . KAMI LEMBAGA RESMI , TERDAFTAR DAN TERAKREDITASI   Syarat-syarat pendaftaran Kejar Paket A, Kejar Paket B dan Kejar Paket C 1. Kejar paket A Setara SD 1 lembar fotocopy akte kelahiran dan kartu keluarga Foto 3x4 (10 Buah) berwarna dengan backgroud merah dan menggunakan kemeja putih Peserta boleh dari seluruh Indonesia atau luar negeri 2. Kejar paket B setara SMP 1 lembar fotocopy ijazah  SD dan SKHUN-Hasil Ujian Nasional (legalisir) Foto 3x4 (10 Buah) berwarna dengan backgroud merah dan menggunakan kemeja putih Peserta boleh dari seluruh Indonesia atau luar negeri 3. Kejar paket C setara SMA 1 lembar fotocopy ijazah  SMP dan SKHUN-Hasil Ujian Nasional (legalisir) Foto 3x4 (10 Buah) berwarna dengan backgroud merah dan menggunakan kemeja putih Peserta boleh dari se...

STRUKTUR KURIKULUM PENDIDIKAN KESETARAAN PAKET C

Struktur kurikulum Paket C merupakan pola susunan mata pelajaran dan beban belajar yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran, meliputi mata pelajaran, dan bobot satuan kredit kompetensi (SKK). Penyusunan kurikulum pendidikan kesataraan mengacu pada komptensi inti dan kompetensi dasar kurikuluk pendidikan dasar dan menengah (Permendikbud No. 24 tahun 2016) Kompetensi inti dan kempetensi dasar tersebut dilakukan kontekstualisasi dan fungsionalsasi tanpak mengurangi kualitas dan standar kompetensi yang ada. Khusus kurikulum mata pelajaran agama dan budi pekerti sepenuhnya menggunakan kurikulum pendidikan dasar dan menegah yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Muatan belajar Pendidikan Kesetaraan ( Kejar Paket A, Kejar Paket B dan Kejar Paket C) dinyatakan dalam satuan kredit kompetensi (SKK) yang menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran, baik melalui pembel...

KURIKULUM 2013 SEKOLAH KEJAR PAKET C

  KATA PENGANTAR Direktur Jenderal PAUD dan Dikmas Pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dan strategis bagi penyiapan generasi penerus suatu bangsa. Oleh karena itu setiap negara memberikan prioritas yang tinggi terhadap pendidikan bagi warga negaranya, termasuk Indonesia. Diamanatkan dalam UUD 1945 bahwa tiap warga negara berhak mendapat pendidikan (Pasal 31, ayat 1). Untuk itu pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan yang bermutu untuk setiap warga negara. Negara harus memberi kesempatan pendidikan yang sama kepada semua warga negara tanpa kecuali. Artinya, warga negara yang karena sesuatu hal terpaksa tidak bisa mengikuti pendidikan di jalur sekolah (jalur pendidikan formal) harus dijamin memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang setara melalui jalur luar sekolah (jalur pendidikan nonformal). Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah berdampak pada cepatnya perubahan di semua bidang kehidupa...