KONTEKSTUALISASI KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN KESETARAAN ( KEJAR PAKET A, KEJAR PAKET B DAN KEJAR PAKET C) MAPEL BAHASA INDONESIA
KONTEKSTUALISASI KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN KESETARAAN ( KEJAR PAKET A, KEJAR PAKET B DAN KEJAR PAKET C)
Mata Pelajaran : Bahasa Indonesia
Jenjang : Paket C Setara SMA/MA
A. Rasional
Pendidikan nasional pada dasarnya dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkelanjutan. Sehubungan dengan itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam salah satu misinya hendak meningkatkan akses dan kualitas lulusan pendidikan yang merata untuk mendukung daya saing bangsa. Pendidikan juga pada dasarnya adalah hak setiap warga negara. Untuk itu, pendidikan nasional juga diharapkan mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan yang bermutu untuk setiap warga bangsa. Peningkatan akses dan mutu pendidikan sebagaimana ditekankan dalam misi pendidikan nasional tersebut diharapkan bisa menjawab tantangan yang dihadapi dalam hal keterpenuhan hak dan pemenuhan kebutuhan pendidikan berkualitas bagi setiap warga negara.
Pendidikan Kesetaraan ( Kejar Paket A, Kejar Paket B dan Kejar Paket C) merupakan bagian tidak terpisahkan dari pelaksanaan pendidikan nasional yang secara khusus dimaksudkan untuk mencapai tujuan tersebut. Keberadaan Pendidikan Kesetaraan ( Kejar Paket A, Kejar Paket B dan Kejar Paket C) disini sangat penting agar setiap warga negara memiliki peluang untuk meningkatkan kualitas dan berperan serta dalam pembangunan. Pendidikan Kesetaraan ( Kejar Paket A, Kejar Paket B dan Kejar Paket C) di Indonesia menghadapi kondisi objektif adanya masalah dan tantangan khusus yang harus dihadapi berkaitan dengan peningkatan kualitas manusia dalam pembangunan. Masih rendahnya partisipasi penduduk dalam pendidikan, khususnya untuk pendidikan tingkat menengah pertama dan menengah atas karena berbagai sebab dan masalah yang dihadapi, menunjukkan bahwa Pendidikan Kesetaraan ( Kejar Paket A, Kejar Paket B dan Kejar Paket C) menghadapi tantangan untuk mampu menampung warga bangsa yang karena berbagai sebab masih belum mendapatkan kesempatan dalam pendidikan.
Meski Pendidikan Kesetaraan ( Kejar Paket A, Kejar Paket B dan Kejar Paket C) memiliki misi khusus untuk menjawab tantangan tersebut, kualitas lulusan Pendidikan Kesetaraan ( Kejar Paket A, Kejar Paket B dan Kejar Paket C) haruslah setara dengan pendidikan formal. Untuk memastikan kualitas lulusan Pendidikan Kesetaraan ( Kejar Paket A, Kejar Paket B dan Kejar Paket C) setara dengan pendidikan formal, maka pengembangan kurikulum Pendidikan Kesetaraan ( Kejar Paket A, Kejar Paket B dan Kejar Paket C) dilakukan dengan mengacu dan melalui kontekstulisasi kurikulum pendidikan formal. Kontekstualisasi dilakukan dalam lingkup
pengetahuan, keterampilan dan sikap yang disesuaikan dengan masalah, tantangan, karakteristik dan kebutuhan yang dihadapi Pendidikan Kesetaraan ( Kejar Paket A, Kejar Paket B dan Kejar Paket C) berorientasi pada pemberdayaan. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan khusus sesuai potensi sumberdaya manusia, sumberdaya alam, peluang dunia kerja, dan kecakapan hidup sebagai akibat kemajuan teknologi komunikasi di abad 21. Selain itu, juga dimaksudkan untuk mengisi ketersediaan ruang-ruang publik di masyarakat dengan berbagai aktivitas sosial, ekonomi dan budaya yang bersifat kreatif dan inovatif.
Dalam konteks di atas, pembelajaran Bahasa Indonesia menjadi sangat penting dalam upaya membina dan mengembangkan kepercayaan diri peserta didik sebagai komunikator dan pemikir (termasuk pemikir imajinatif). Mata pelajaran Bahasa Indonesia juga mengantar warga negara Indonesia menjadi melek literasi dan informasi. Pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah merupakan pembinaan dan pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan berkomunikasi yang diperlukan peserta didik dalam menempuh pendidikan, kehidupan di lingkungan sosial, dan menjalani dunia kerja.
Pembelajaran berbahasa Indonesia mencakup pembelajaran pengetahuan kebahasaindonesiaan dan cara penggunaannya secara efektif. Peserta didik belajar tentang fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana berinteraksi secara efektif; membangun dan membina hubungan; mengungkapkan dan mempertukarkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap berbahasa. Peserta didik mampu berkomunikasi secara efektif, dengan kalimat yang tertata dengan baik (termasuk ejaan dan tanda bacanya). Pemahaman tentang bahasa, sebagai penghela pengetahuan dan wahana komunikasi, diharapkan dapat menjadikan peserta didik sebagai pengguna bahasa Indonesia yang komunikatif dan produktif, baik secara lisan maupun tulis.
Kemampuan membaca dan menulis sangat diperlukan untuk membangun sikap kritis dan kreatif terhadap berbagai fenomena kehidupan yang mampu menumbuhkan kehalusan budi, kesetiakawanan, dan sebagai bentuk upaya melestarikan budaya bangsa. Sikap kritis dan kreatif terhadap berbagai fenomena kehidupan dengan sendirinya menuntut kecakapan personal (personal skills) yang berfokus pada kecakapan berpikir rasional yang mengedepankan kecakapan menggali informasi dan menemukan informasi.
Pembelajaran literasi bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik dalam memahami, menafsirkan, dan menciptakan teks yang tepat, akurat, fasih, dan penuh percaya diri selama belajar di sekolah dan untuk kehidupan di
masyarakat. Pilihan teks mencakup teks media, teks sehari-hari, dan teks dunia kerja. Rentangan bobot teks dari tingkatan 1 hingga tingkatan 6 secara bertahap semakin kompleks dan semakin sulit, dari bahasa sehari-hari pengalaman pribadi hingga semakin abstrak, bahasa ragam teknis dan khusus, dan bahasa untuk kepentingan akademik. Peserta didik dihadapkan pada bahasa untuk berbagai tujuan, audiens, dan konteks. Peserta didik dipajankan pada beragam pengetahuan dan pendapat yang disajikan dan dikembangkan dalam teks dan penyajian multimodal (lisan, cetakan, dan konteks digital) yang mengakibatkan kompetensi mendengarkan, memirsa, membaca, berbicara, menulis dan mencipta dikembangkan secara sistematis dan berperspektif masa depan.
Pencapaian kompetensi di atas perlu dijadikan acuan dalam pembelajaran mata pelajaran Bahasa Indonesia di Pendidikan Kesetaraan ( Kejar Paket A, Kejar Paket B dan Kejar Paket C) Paket C setara Sekolah Menengah Atas. Mengingat tujuan dalam Pendidikan Kesetaraan ( Kejar Paket A, Kejar Paket B dan Kejar Paket C) lebih berorientasi pada pemberdayaan dan kemampuan menjawab permasalahan serta meningkatkan keterampilan atau kecakapan dalam hidup, maka selain dilakukan pada aspek pengetahuan, kontekstualisasi juga perlu dilakukan pada aspek sikap dan keterampilan. Meski kontekstualisasi ketiga aspek itu dilakukan, standar kompetensi dan kualitas lulusan tetap harus setara dan mengacu pada standar kompetensi dan kualitas lulusan sebagaimana terdapat dalam pendidikan formal.
B. Tujuan
Tujuan kurikulum mencakup empat dimensi kompetensi, yaitu sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan, yang dicapai dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
1. Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
2. Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis.
3. Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.
4. Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
5. Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial.
6. Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
7. Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khasanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
C. Ruang Lingkup
Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan ( Kejar Paket A, Kejar Paket B dan Kejar Paket C) menghadapi tantangan objektif, sehingga perlu pendayagunaan potensi sumberdaya manusia, sumberdaya alam dan perkembangan masyarakat untuk meningkatkan daya saing bangsa. Kemandirian warga masyarakat sebagai orang dewasa dan warga negara yang bertanggungjawab pada perkembangan diri dan masyarakatnya dalam hal ini sangat diperlukan.
Secara khusus, pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah menengah atas dirancang agar memberi kontribusi pada kebutuhan peningkatan kualitas sumberdaya manusia tersebut. Mata pelajaran Bahasa Indonesia di Pendidikan Kesetaraan ( Kejar Paket A, Kejar Paket B dan Kejar Paket C) dalam hal ini memuat di dalamnya materi-materi sejalan dengan yang terdapat di dalam pendidikan formal sehingga dicapai kompetensi setara dengan kualitas lulusan yang dihasilkan pendidikan formal. Meski, mengingat masalah dan tantangan khusus dihadapi Pendidikan Kesetaraan ( Kejar Paket A, Kejar Paket B dan Kejar Paket C), kontekstualisasi perlu dilakukan pada aspek pembelajaran.
Mengacu pada kompetensi Bahasa Indonesia di Sekolah Menengah Atas , kompetensi yang hendak dicapai dalam Pendidikan Kesetaraan ( Kejar Paket A, Kejar Paket B dan Kejar Paket C) ini ruang lingkup pembelajaran Bahasa Indonesia mencakup pengetahuan tentang bahasa dan bagaimana penggunaan bahasa secara efektif. Peserta didik belajar bagaimana bahasa Indonesia memungkinkan orang saling berinteraksi secara efektif; membangun dan membina hubungan; mengungkapkan dan mempertukarkan pengetahuan, keterampilan, sikap, perasaan, dan pendapat. Peserta didik mampu berkomunikasi secara efektif melalui teks yang koheren, kalimat yang tertata dengan baik, termasuk tata ejaan, tanda baca pada tingkat kata, kalimat, dan teks yang lebih luas. Melalui pembelajaran berbasis teks, pemahaman tentang bahasa, bahasa sebagai sistem dan bahasa sebagai wahana pengetahuan dan komunikasi akan menjadikan peserta didik sebagai penutur Bahasa Indonesia yang produktif.
D. Kontekstualisasi Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum Pendidikan Kesetaraan ( Kejar Paket A, Kejar Paket B dan Kejar Paket C)
Kontekstualisasi kompetensi kurikulum dilakukan sesuai dengan tantangan Pendidikan Kesetaraan ( Kejar Paket A, Kejar Paket B dan Kejar Paket C) tanpa mengubah atau menurunkan standar kualitas atau kompetensi lulusan yang hendak dicapai sebagaimana terdapat dalam pendidikan formal. Kontektualisasi dilakukan agar mudah
dioperasionalisasikan dan diwujudkan di dalam praktik penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan ( Kejar Paket A, Kejar Paket B dan Kejar Paket C).
Prinsip yang digunakan dalam melakukan kontekstualisasi disesuaikan dengan masalah, tantangan, kebutuhan dan karakteristik Pendidikan Kesetaraan ( Kejar Paket A, Kejar Paket B dan Kejar Paket C), yaitu: (1) memastikan kompetensi dasar Pendidikan Kesetaraan ( Kejar Paket A, Kejar Paket B dan Kejar Paket C) setara atau equivalen dengan kompetensi dasar pendidikan formal; (2) menjadikan rumusan atau deskripsi kompetensi lebih operasional; dan (3) memberikan tekanan khusus rumusan kompetensi pada aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap agar bisa dicapai sesuai kebutuhan yang diharapkan, sehingga dapat menjadikan Pendidikan Kesetaraan ( Kejar Paket A, Kejar Paket B dan Kejar Paket C) mampu berperan sebagai pendidikan alternatif untuk memecahkan masalah sekaligus futuristik dalam peningkatan kualitas dan pengembangan pendidikan.
Kontekstualisasi yang dilakukan mencakup konseptualisasi, rincian materi, kejelasan ruang lingkup, deskripsi kata kerja operasional dan rumusan kalimat.
Tingkatan: V (Setara Kelas X s.d. XI)
Sebagaimana ditekankan dalam kurikulum nasional, tujuan kurikulum mencakup pencapaian empat kompetensi, yaitu: (1) sikap spiritual; (2) sikap sosial; (3) pengetahuan, dan; (4) keterampilan. Kompetensi inti sikap spiritual yang perlu dimiliki peserta didik adalah “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”, dan kompetensi inti sikap sosial, yaitu peserta didik mampu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai dan dibangun melalui proses pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya di satuan pendidikan dan masyarakat dengan memperhatikan karakteristik Pendidikan Kesetaraan ( Kejar Paket A, Kejar Paket B dan Kejar Paket C), mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung sehingga terjadi harmonisasi dengan kehidupan keseharian peserta didik, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan tutor dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut. Kontekstualisasi kompetensi inti dan kompetensi dasar dirumuskan seperti dalam tabel berikut.
KONTEKSTUALISASI KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR KURIKULUM PENDIDIKAN KESETARAAN ( KEJAR PAKET A, KEJAR PAKET B DAN KEJAR PAKET C)
PENGETAHUAN KETERAMPILAN
mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut, memberdayakan diri, menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imaginatif yang ada dalam dirinya. Menyusun sebuah resensi dari buku kumpulan cerita pendek atau novel yang sudah dibaca.
3.35 Mengidentifikasi alur cerita, babak demi babak, dan konflik dalam drama yang dibaca atau ditonton. 4.35 Memerankan salah satu tokoh dalam drama yang dibaca atau ditonton secara lisan.
Tingkatan: VI (Setara Kelas XII)
Sebagaimana ditekankan dalam kurikulum nasional, tujuan kurikulum mencakup pencapaian empat kompetensi, yaitu: (1) sikap spiritual; (2) sikap sosial; (3) pengetahuan, dan; (4) keterampilan. Kompetensi inti sikap spiritual yang perlu dimiliki peserta didik adalah “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”, dan kompetensi inti sikap sosial, yaitu peserta didik mampu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai dan dibangun melalui proses pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya di satuan pendidikan dan masyarakat dengan memperhatikan karakteristik Pendidikan Kesetaraan ( Kejar Paket A, Kejar Paket B dan Kejar Paket C), mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung sehingga terjadi harmonisasi dengan kehidupan keseharian peserta didik, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan tutor dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut. Kontekstualisasi kompetensi inti dan kompetensi dasar dirumuskan seperti dalam tabel berikut.
Comments